Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dokter Qory Berencana Cabut Laporan Terhadap Suami, Bantuan Dana Auto Gagal Gara-gara Ini

Desy Kurniasari - Selasa, 21 November 2023 | 17:13
dokter Qory Ulfiyah Ramayanti atau Dokter Qory berencana mencabut laporan terhadap suaminya Willy Sulistio
ist/kolase via GridHot

dokter Qory Ulfiyah Ramayanti atau Dokter Qory berencana mencabut laporan terhadap suaminya Willy Sulistio

Baca Juga: Momen Pengajian Mantapkan Hati Dokter Qory, Awalnya Masih Luar Biasa Sayang dengan Willy Sulistio Tak Mau Suaminya Tersentuh Polisi

Diketahui Willy sempat terucap kata-kata untuk mengusir korban untuk pergi dari rumah.

Setelah itu, dr Qory pergi dari rumah dengan berjalan kaki tanpa membawa tas, handphone dan dompet.

"Jadi dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya," ungkapnya.

Kini, dr Qory sendiri sudah mendatangi Unit PPA Polres Bogor dengan di dampingi oleh Dinas P2TP2A untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga di lakukan oleh Suaminya tersebut.

"Dan rencananya pada hari ini juga kita akan bawa korban ke RSUD untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban", jelas AKP Teguh.

Dilansir dari tribunnews.com, dokter Qory Ulfiyah Ramayanti atau Dokter Qory berencana mencabut laporan terhadap suaminya Willy Sulistio.

Dokter Qory sebelumnya melaporkan suaminya ke polisi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dokter Qory telah menikah 12 tahun dengan Willy. Pernikahan keduanya berjalan mulus hanya tiga tahun pertama. Sembilan tahun selanjutnya, dokter Qory menjadi korban KDRT.

Polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan terkait adanya kabar rencana pencabutan laporan polisi ini.

"Sementara baru penyampaian lisan, belum ada penyampaian tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut," kata AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Source :Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x