Baca Juga: Dokter Qory Berencana Cabut Laporan Terhadap Suami, Bantuan Dana Auto Gagal Gara-gara Ini
"Dokter Qory cantik dan pintar begini kok mau sama daki kaki model gini?" tulisnetizen yang bingung dengan alasa dokter Qory kenapa mau dengan Willy.
Willy Diduga Mengidap Bipolar hingga Kondisi di Sel Tahanan
Melansir Kompas.com, tersangka kasus KDRT Willy Sulistio diduga mengidap bipolar disorder.
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis suami dokter Qory tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi memeriksa kondisi psikologis korban yakni dokter Qory.
"Kalau informasi bipolar kami sedang mendalami juga, karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka, Saudara WS. Baru kami akan mendalami psikologis dari korban dulu kita utamakan," kata Teguh, Senin (20/11/2023).
Saat ini, Willy yang sudah berada dalam tahanan disebut dalam kondisi sehat.
Suami dari dokter Qory itu juga mengaku kepada polisi telah menyesali perbuatannya.
Polisi menangkap Willy pada Jumat (17/11/2023) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, KDRT tersebut dipicu masalah sepele yaitu karena korban memberhentikan tayangan film untuk memberi kejutan ulang tahun pada Senin (13/11/2023) pukul 00.00 WIB.