Namun nahas, belum sampai sehari berada di rumah, bayi laki-laki tersebut mendadak sudah tidak bergerak.
Keluarga pun langsung membawa kembali bayi itu ke klinik tersebut, dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Namun, bayi dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak klinik tak memberikan keterangan lanjutan," lanjutnya.
"Kami masih berupaya untuk memastikan kondisi bayi itu dengan membawanya ke rumah sakit lain, tapi nyawa bayi sudah tak tertolong," ujar Nadia.
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat telah merespons laporan dari keluarga pasien bayi prematur tersebut.
Pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dan memanggil pihak klinik yang diduga melakukan pelayanan yang merugikan tersebut.
"Tadi pagi sudah kami panggil. Namun saya belum terima hasil wawancaranya. Saya masih menunggu hasilnya. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa," ungkap Uus.
Uus menegaskan bahwa Dinkes akan memfasilitasi kasus ini hingga menemui titik terang sesuai kronologi yang jelas dari kedua belah pihak.
"Kami akan hormati hak dan kewajiban masing-masing. Tentu ruang pertemuan, fasilitasi, akan dilakukan setelah ada kejelasan kasusnya seperti apa," pungkasnya. (*)