"Salah satu dokter di klinik menyatakan sanggup melaksanakan operasi liposuction meskipun Nanie baru melahirkan2 bulan," ujar Hartono.
Atas kejadian itu,keluarga korban melaporkan klinik atas dugaan malpraktik kePolres Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Pihak keluarga juga melampirkan hasil visum dari RS Polri Jakarta Timur.
Dari hasil visum menjelaskan ada 3 bekas luka, yaitu bekas luka di punggung dan 2 sayatan di perut.
Keluarga juga mengajukan uji laboratorium kriminal untuk mendeteksi sampel organ tubuh.
Dari hasil itu nantinya akan diketahui obat apa saja yang masuk ke tubuh Nanie.
Adapun Nanie meninggal di usia 40 tahun. Ia meninggalkan kedua buah hatinya yang masih kecil.
Si bungsu bahkan baru berusia 2 bulan.
(*)