Gridhot.ID - Polda Jabar telah menyelesaikan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui pihak Ditreskrimum Polda Jabar bahkan sudah siap melimpahkan seluruh berkas pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2023).
"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," ucap dia.
Dalam rekonstruksi yang baru saja berlangsung di TKP, diketahui hanya ada dua tersangka yang hadir dan mengikuti seluruh rangkaian tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, tersangka kasus Subang, Mimin ikut hadir dalam rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Selain Mimin, hadir jaga tersangka lainnya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Namun ketiga tersangka itu meninggalkan lokasi rekonstruksi di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Kakak Tuti, Lilis Sulastri pun mengaku sempat melihat Mimin di seberang rumah tempat kejadian perkara.
Namun, menurut Lilis, Mimin balik lagi. "Kecewa, kenapa dipulangin lagi," kata Lilis yang ikut hadir di tempat rekonstruksi.
Mimin bersama dua anaknya datang menumpangi mobil. Mobil tersebut kemudian parkir di samping rumah Tuti dan Amel.