Gridhot.ID - Kasus kerangka wanita dicor di dalam rumah di Blitar kini sudah terungkap jelas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tersangka diketahui berinisial SH yang merupakan pemilik rumah asli di Blitar sebelum akhirnya dijual ke saudaranya sendiri.
Mayat kerangka yang ada di dalam rumah dan dicor tersebut ternyata merupakan istri SH yang dibunuh tersangka.
SH diketahui sengaja membunuh istrinya karena adanya kecemburuan.
SH memukul korban dengan kayu yang kemudian langsung mengubur istrinya di dalam rumah dan dicor di dalam tanah.
Korban dibunuh pada tahun 2021 lalu.
Artinya, selama dua tahun sudah pelaku tinggal bersama jasad istrinya di dalam tanah.
Padahal pelaku juga tinggal bersama kedua anaknya yang masih bocah.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, suami di Blitar menunjukan sikap gelisah selama dua tahun tinggal bersama jasad istrinya.
Tak tahan tinggal bersama jasad istri, ia pun menjual rumah yang juga kuburan istrinya.
SH (30) telah menghabisi nyawa istrinya, Fitriani (21).