Di dalam surat tersebut juga di tandatangani H Marzuki selaku ketua.
Sementara itu juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng dan Panitia H Siwanto.
Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel desa, camat dan stempel panitia pembangunan masjid.
Dalam surat proposal tersebut, selain tertulis berapa anggaran yang fantastis, ada juga keganjilan dalam penulisan nama tempat, yaitu pembangunan masjid 'NURUL HUDA' yang berlokasi di desa cetak kidul RT. III RW VI Kec, Rowokembu Kab. Wonopringgo. Kab. Pekalongan.
Dikutip TribunJatim.com melalui tribunjateng.com, Jumat (24/11/2023), nama Kabupaten Wonopringgo sendiri tidak ada di Jawa Tengah, demikian juga nama Kecamatan Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan, tidak ada.
Akan tetapi, nama Desa Jetak Kidul dan nama Desa Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan, memang ada.
Dua nama desa tersebut, berada di wilayah Kecamatan Wonopringgo.
Tanggapan Kades Jetak Kidul Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, saat dihubungi Tribunjateng.com terekam. Ia mengatakan, proposal yang viral disosial media itu adalah penipuan dan tidak benar.
"Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu minggu-an dan dapat share-share an dari pak camat," katanya.
Pihaknya mengungkapkan, di desanya memang sedang dibangun masjid dan namanya juga sama 'Nurul Huda', akan tetapi pemdes tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.
"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkapnya. Tidak hanya itu, adanya sebaran tersebut membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.
Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades rowokembu.
Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi, menjelaskan surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu. "Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.(*)
Source | : | TribunJatim.com,Tribunnewswiki.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar