"Total korban lebih dari 30 korban laporan yang masuk 1 desa karena orang tua korban melapor ke desa," bebernya.
Dari hasil visum et revertum yang diterima pihak korban, setidaknya ada tujuh anak yang positif telah disodomi pelaku.
Aksi ini diduga berlangsung selama dua tahun.
Menurut Ali, modus pelaku ialah memanggil anak-anak yang melintas di depan rumahnya saat pulang dari masjid.
Kemudian korban diajak bermain game, diberikan makanan dan sebagainya.
Begitu lengah, barulah pelaku melakukan aksi cabulnya.
"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi dan berlangsung 2 tahun," ungkapnya.
23 Orangtua Tak Punya Biaya untuk Visum Anaknya
Meski korban Hendri Cahaya Putra mencapai 30 orang, 23 orangtua dari 23 korban tak memiliki uang untuk melakukan visum ke rumah sakit.
Sehingga, saat ini yang sudah melakukan visum et revertum baru tujuh anak saja.
"Hanya 7 yang sudah visum. Sisanya belum karena mereka tidak memiliki uang," kata Kuasa Hukum Para Korban, Abdul Ali Simatupang, Jumat (24/11/2023).