"Kami sudah berupaya untuk menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, tetapi hanya karena ada pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kami yang kena getahnya," kata Ramdan.
Seperti diketahui, Satpol PP DKI Jakarta menyegel kafe Kloud Sky Dining & Lounge pada Selasa (28/11/2023) setelah aparat kepolisian menemukan beberapa pil ekstasi saat menggelar razia, Minggu (19/11/2023).
Satpol PP juga mendapat surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Shakila juga tak menyangka pihaknya bisa 'kecolongan'.
Pengunjung usaha kelab miliknya kedapatan membawa narkoba saat polisi melakukan pemeriksaan rutin.
Nahas, akibat ulah pengunjung, kini izin usaha itu dicabut permanen.
Shakila dan investor lain bingung. Para karyawan juga tak kalah sedih.
"Aku membayangkan bagaimana nasib mereka. Jadi, sekarang pikiranku terbelah. Selain menghadapi kenyataan usahaku berhenti, aku juga membayangkan sedihnya para karyawan," ujar Shakila.
Sejak Kloud disegel, Shakila teriris mendengar harapan para karyawannya.
Para karyawan masih berharap usaha itu tetap buka.
"Mereka selalu nanya, apakah mungkin bisa dibuka lagi. Mereka bercurah sedih karena mencari pekerjaan di masa sekarang ini kan nggak gampang," katanya.