"Korban Nanie menambah tindakan di bagian bokong dan pinggang belakang dengan penambahan biaya Rp 100 juta," lanjutnya.
Proses pembiusan dan tindakan
Dalam prosesnya, Nanie diketahui baru membayar pelunasan untuk tindakan pada pukul 14.35.
Sementara dalam catatan klinik, anastesi dilakukan pada pukul 14.30 dan dilakukan oleh dokter yang belakangan diketahui oleh pihak keluarga, dokter itu merupakan pasien stroke.
"Ada satu formulir terjadi anastesi pada Nanie jam 14.30, padahal baru bayar jam 14.35," ujar Hartono.
"Yang lebih kita kaget, dokter anastesinya adalah pasien stroke," sambungnya.
Kemudian, dari catatan di klinik itu juga, tindakan diketahui baru dimulai pukul 16.20.
"Pertanyaannya, berarti ada pembiaran? Kita tidak tahu apa yang terjadi," ucap Hartono.
Informed Consent
Ini juga menjadi hal yang dipertanyakan pihak keluarga.
Informed consent atau persetujuan tindakan kedokteran tak diketahui pihak keluarga, baik suami atau keluarga Nanie.