Gridhot.ID - Pemilu 2024 akan segera berlangsung sebentar lagi.
Pilpres 2024 bahkan sudah mulai diramaikan para masyarakat.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Pemilu 2024 mendatang nantinya para masyarakat harus memilih wakil rakyat mulai dari lembaga perwakilan hingga ke presiden.
Pileg meliputi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu, pemilih juga akan mengikuti pemilu kepala daerah atau pilkada untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakilnya.
Kini Indonesia sedang memasuki masa kampanye mulai dari 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Pemungutan suara akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.
Jika nantinya masih memerlukan putaran kedua, maka pemungutan akan kembali dilakukan pada 26 Juni 2024.
Selain para calon legislatif, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri sebagai petugas pemungutan suara dalam pesta Pemilu 2024 tersebut.
Dikutip Gridhot dari Serambinews, pendaftaran seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sebentar lagi akan dibuka.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.