GridHot.ID - Rahmat Agil alias Alung (20) merupakan pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari alias Wulan (21).
Alung membunuh Wulan dengan kejam di hotel wilayah Pondok Nirmala, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat (1/12/2023).
Alung kemudian membuang jasad Wulan di sebuah ruko kosong Jalan Dr Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, pada Sabtu (2/12/2023).
Jasad Wulan ditemukan pada Sabtu malam.
Melansir Kompas.com dan TribunnewsBogor.com, berikut sejumlah fakta tentang pembunuhan tersebut.
1. Baru Keluar dari Penjara
Melansir Kompas.com. Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa Alung sempat ditahan di Mapolsek Bogor Barat selama 28 hari atas penganiayaan terhadap seorang pria yang mencoba mendekati korban.
"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara," sebut Bismo.
"Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," tambah dia.
Selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, pelaku pun membunuh pacarnya.
"Kami sudah tetapkan (Alung sebagai) tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," ujar Bismo.