Lalu G balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" yang dijawab orang tua korban dengan "tidak, lupa".
"Sehingga saat itu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada di dekat rumah, kemudian korban langsung diminta mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain," beber Robi.
Kemudian korban langsung menuju ke arah kamar mandi. Dalam kamar mandi, istri G sudah menyiapkan air kembang.
G kemudian masuk ke dalam kamar mandi berdua dengan korban.
"Tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban, namun bukannya diobati tapi tersangka menggerayangi tubuh korban," ujarnya.
Korban sempat memberontak, tapi G menyakinkan korban dengan meminta menganggapnya sebagai ayah korban, sehingga perbuatan itu tidak berdosa.
"Dak usah malu, dak usah kikuk anggep bae aku ni ayah kau (tidak usah malu, tidak usah ragu, anggap saja saya ini ayah kamu," ujar Robi menirukan perkataanG.
Tak sampai di situ, korban juga disuruh untuk berlutut untuk dimandikan dengan air biasa.
Tapi kemudian gmalah berbuat tak senonoh, tapi ditepis korban. G pun keluar dari kamar mandi.
"Sewaktu itu istri tersangka Teti mengatakan kepada korban "mandilah pakai air bunga itu, tapi tidak usah pakai kain (mandilah pakai air bunga itu tapi tidak perlu pakai kain), korban langsung mengunci kamar mandi dan mandi menggunakan air kembang," ujarnya.
Kejadian yang kedua, saat itu G bersama dengan istrinya datang ke rumah orang tua korban yang berada di Jalan Kartomas, RT 03, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.