"Laporan sudah masuk ke Polda Gorontalo, namun kemarin sempat ada panggilan dari Polda, akan tetapi terduga pelaku sudah melarikan diri," ungkapnya.
M berharap kasus ini segera diproses cepat pihak kepolisian, apalagi kedua korban merupakan anak di bawah umur.
"Harapan saya tindakan ini segera diproses agar keadilan bisa didapat dari pihak korban," Tutupnya.
Kasatreskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Hariaja mengatakan kejadian itu telah berlangsung lama dan telah dalam pelimpahan Polda Gorontalo.
"Emang pernah terjadi tetapi kasus itu telah ada di Polda Gorontalo dan pelakunya telah mendapat panggilan pertama, saat ini sementara bergulir," tutupnya.
(*)
Source | : | TribunGorontalo.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar