GridHot.ID - Dua orang anak di bawah umur di Gorontalo diduga jadi budak nafsu ayah tirinya.
Sang ayah tiri diketahui berinisial U (20). Ia merupakan warga Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Melansir TribunGorontalo.com, U diduga telah mencabuli dua anak tirinya yang berinisial D (16) dan P (14).
U diduga melecehkan D sejak tahun 2021, saat korban masih SMP.
Sementara korban P dilecehkan pada 7 Desember 2023 kemarin.
OD, kepala desa setempat mengatakan bahwa kedua korban sudah bersama kelauarganya di Paguyaman, sedangkan ibu korban meninggal dunia 20 hari lalu karena sakit.
"Untuk mengamankan, kedua korban telah dibawa oleh keluarga ke Paguyaman. Saat ini telah bersama keluarga mereka," tandasnya pada Jumat (8/12/2023)
OD berharap dukungan semua pihak untuk menyelesaikan kasus menimpa dua bocah tersebut.
"Kami meminta dukungan dari teman-teman semuanya, khususnya dari pekerja sosial, DP3AP2KB, Polres Pohuwato ataupun Polsek di wilayah hukum Pohuwato, agar yang bersangkutan (pelaku) bisa diproses," tandasnya.
Di lain sisi, M selaku paman korban mengatakan pihaknya sudah melaporkan U ke Polda Gorontalo.
M mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan, tapi pelaku melarikan diri.
"Laporan sudah masuk ke Polda Gorontalo, namun kemarin sempat ada panggilan dari Polda, akan tetapi terduga pelaku sudah melarikan diri," ungkapnya.
M berharap kasus ini segera diproses cepat pihak kepolisian, apalagi kedua korban merupakan anak di bawah umur.
"Harapan saya tindakan ini segera diproses agar keadilan bisa didapat dari pihak korban," Tutupnya.
Kasatreskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Hariaja mengatakan kejadian itu telah berlangsung lama dan telah dalam pelimpahan Polda Gorontalo.
"Emang pernah terjadi tetapi kasus itu telah ada di Polda Gorontalo dan pelakunya telah mendapat panggilan pertama, saat ini sementara bergulir," tutupnya.
(*)
Source | : | TribunGorontalo.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar