GridHot.ID - Pernikahan sesama jenis menghebohkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan antara perempuan dan perempuan digelar pada 28 November 2023.
Melansir TribuJabar.id, pasangan sejenis yang menggelar pernikahan berinisial IH (23) dan AY (25).
IH merupakan warga asal Desa Pakuon, sedangkan AY tercatat sebagai warga Barito Selatan, Kalimantan.
Diketahui, akad nikah pasangan itu dihadiri keluarga, saksi, para tokoh setempat, dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui bahwa anaknya menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas dari AY.
Namun, kata Abdulah, pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.