GridHot.ID - Warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah kontrakan, Jumat (8/12/2023) siang.
Jasad JS ditemukan dalam keadaan terbungkus selimut Jumat (8/12/2023) lalu.
Polisi berhasil menangkap AMW (34), terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial JS itu.
Melansir serambinews.com, JS (25) wanita yang ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus selimut selama ini diketahui tinggal bersama seorang laki-laki di kontrakan Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Polisi berhasil menangkap AMW (34), terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial JS (25).
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro mengatakan polisi saat ini belum mengetahui apa status hubungan diantara keduanya.
Hal itu lantaran pada saat pemilik kontrakan hendak meminta identitas JS dan laki-laki tersebut, mereka belum sempat memberikannya.
"Selama ini tinggal berdua bersama laki-laki. Belum (diketahui status keduanya) karena waktu baru masuk pas dimintain (identitas) belum dikasih ke yang punya kontrakan," jelas Widodo saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).
Selain itu lanjut Widodo, JS juga baru saja tinggal di kontrakan itu pada Jumat 1 Desember 2023 lalu.
Setelahnya JS juga diketahui terakhir kali terlihat oleh warga pada Minggu 3 Desember 2023 sebelum akhirnya ditemukan tewas terbungkus selimut pada Jumat 8 Desember 2023.
"Dari hari Jumat (1 Desember 2023). Kemudian tetangganya lihat Minggu sore (3 Desember), itu terakhir lihat," ujar Widodo.
Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap AMW (34) pria yang diduga pelaku pembunuhan wanita berinisial JS (25) yang jasadnya ditemukan di kontrakan wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023) lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, AMW ditangkap di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari.
"Ya sudah. AMW (ditangkap) di Tasik," ujar Samian saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Meski begitu, Samian belum menjelaskan secara rinci mengenai hubungan antara pelaku dan korban termasuk motif pembunuhan tersebut.
Dia hanya menjelaskan saat ini AMW telah berstatus sebagai tersangka pasca dilakukan penangkapan.
"Ya sudah (tersangka). Lebih lengkap disampaikan saat rilis," pungkasnya.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah kontrakan, Jumat (8/12/2023) siang.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro mengatakan sosok jenazah perempuan itu diketahui berinisial JS (25).
"Iya betul (ada penemuan jenazah)," kata Widodo saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Penemuan jasad perempuan itu berawal dari kecurigaan tetangga yang mencium adanya bau tak sedap dari arah kontrakan korban.
Warga langsung membuka kontrakan itu dan ditemukan jasad JS sudah dalam kondisi membusuk.
"Awalnya dari kiri kanan kan kontrakan sebelahnya, kemudian mencium bau akhirnya dibuka," ujarnya.
Saat ditemukan jenazah korban sudah dibalut dengan selimut kain, dan dalam posisi terikat serta ditemukan berada di dalam kamar.
"Kondisi diselimutin pakai kain. Itu (ditemukan) di dalam kamar," jelasnya.
Polisi yang langsung melakukan olah TKP menduga bahwa jenazah tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
"Kalau melihat (kondisi) itu kan diikat ya ada tanda-tanda dibunuh," kata dia.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses medis lebih lanjut.
Sementara itu berdasarkan pantauan Tribunnews.com di RS Polri Kramat Jati, jenazah JS telah tiba sekitar pukul 19.42 WIB.
Jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans warna putih bertuliskan Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Pada saat tiba di RS Polri jenazah tersebut sudah dibungkus menggunakan kantung jenazah berwarna oranye dan langsung dibawa ke ruang instalasi kedokteran forensik.
Terlihat pula sejumlah anggota Inafis berpakaian rompi hitam turut berada di lokasi.
Dilansir dari Kompas.com, AMW (35), terduga pembunuh kekasihnya sendiri berinisial JS (25) di sebuah kontrakan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terakhir terlihat tetangga pada Minggu (3/12/2023).
"Terakhir ketemu itu hari Minggu lalu. Setelah itu enggak kelihatan lagi," ujar Lia (28), anak pemilik kontrakan saat dijumpai Kompas.com pada Sabtu (9/12/2023).
Penyewa kontrakan lainnya juga mengungkapkan hal senada kepada Lia. Itu pun, tetangga hanya bertemu dengan AMW, bukan JS.
Dalam pertemuan itu, AMW mengaku, JS yang diakuinya sebagai istri padahal kekasih itu sedang sakit, sehingga tidak kunjung keluar rumah.
"Dia (AMW) ngakunya, istrinya (JS) sakit. Dia beli obat kayak obatnya sakit kepala, teh. Makanya kami kira beneran sakit," ujar Lia.
Setelah pertemuan itu, AMW tidak terlihat lagi hingga jasad JS akhirnya ditemukan dalam kondisi mulut, tangan, serta kaki terlakban di dalam kontrakan, Jumat (8/12/2023) sore.
"Enggak ada (terlihat AMW di TKP), hanya mayat (JS) saja," ujar Lia.
Informasi ini menguatkan dugaan bahwa AMW melarikan diri setelah membunuh JS. Sebab, hasil otopsi menunjukkan, JS diduga kuat menghembuskan napas terakhir sekitar empat-lima hari sebelum jasadnya ditemukan.
Sabtu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap AMW di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Iya sudah (ditangkap) di Tasik," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Polisi masih menyelidiki hubungan pelaku serta korban yang tinggal bersama di kontrakan Kampung Citarik.
"Yang jelas bukan suami-istri, kedekatan masih didalami," tuturnya.
Sementara itu, Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, korban diduga meninggal dunia karena diracun.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidik Polres Bekasi.
"Menurut penyidik, kalau pacarnya (JS) itu diracun," kata Hariyanto saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Namun, Hariyanto belum dapat memastikan jenis racun yang diduga menjadi penyebab kematian JS.
Saat ini, dokter forensik RS Polri Kramatjati sudah mengirimkan sampel toksikologi JS ke Puslabfor Polri. (*)