Polisi masih menyelidiki hubungan pelaku serta korban yang tinggal bersama di kontrakan Kampung Citarik.
"Yang jelas bukan suami-istri, kedekatan masih didalami," tuturnya.
Sementara itu, Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, korban diduga meninggal dunia karena diracun.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidik Polres Bekasi.
"Menurut penyidik, kalau pacarnya (JS) itu diracun," kata Hariyanto saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Namun, Hariyanto belum dapat memastikan jenis racun yang diduga menjadi penyebab kematian JS.
Saat ini, dokter forensik RS Polri Kramatjati sudah mengirimkan sampel toksikologi JS ke Puslabfor Polri. (*)