Gridhot.ID - Kasus tewasnya ayah dan anak di Koja Jakarta Utara kini sudah memasuki babak akhir.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelumnya dilaporkan Hamka (50) ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya.
Tak hanya Hamka, salah satu anaknya juga ditemukan tewas di dalam rumah tersebut.
Namun anehnya, sang istri ditemukan dalam keadaan hidup meski lemas dan juga depresi di dalam rumah.
Sementara itu salah satu anak Hamka yang masih hidup juga langsung dievakuasi warga dan diberikan pertolongan pertama.
Polisi pun sempat melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan apa yang terjadi di rumah.
Namun kini polisi memutuskan telah resmi menghentikan penyelidikan kasus ayah dan anak tewas di Koja, Jakarta Utara.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan).
“Dalam kesimpulan penyelidikan kami nyatakan, ini tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan mayat di TKP ini,” kata Gidion dalam jumpa pers di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus Hamka dan bayinya.