Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pasien Wanita Tewas di Toilet Pondok Nuswantoro, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polisi, Terkuak Status Praktik Pengobatannya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:13
Gus Samsudin menemui pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar guna mengklarifikasi kasus warga Kota Blitar yang ditemukan meninggal di toilet Pondok Pesantren Nuswantoro, Jumat (15/12/2023).
(Dok. Dinkes Kabupaten Blitar)

Gus Samsudin menemui pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar guna mengklarifikasi kasus warga Kota Blitar yang ditemukan meninggal di toilet Pondok Pesantren Nuswantoro, Jumat (15/12/2023).

"Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam," tuturnya.

Iptu Dwi menyebut keluarga korban menerima kematian SWT karena perempuan 59 tahun itu diketahui sakit darah tinggi dan sesak napas menahun.

Gus Samsudin akan diperiksa

Melansir SuryaMalang.com, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Samsudin.

Wiwit mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian SWT.

"Kami masih cek dulu, mohon waktu rekan-rekan, segera," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim,Surabaya, Jumat (15/12/2023).

Rencana pemeriksaan itu bertujuan menggali keterangan dari Gus Samsudin, termasuk keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atau tradisional yang diselenggarakan di area properti padepokannya.

"Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari Tim Inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat sejumlah penyakit.

"Dan diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi," katanya.

Tidak Ada Izin

Disinggung mengenai keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif di padepokan tersebut, Wiwit mengungkapkan padepokan di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Agustus 2022.

Source :Kompas.comSurya Malang

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x