Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pasien Wanita Tewas di Toilet Pondok Nuswantoro, Gus Samsudin Akan Diperiksa Polisi, Terkuak Status Praktik Pengobatannya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 16 Desember 2023 | 17:13
Gus Samsudin menemui pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar guna mengklarifikasi kasus warga Kota Blitar yang ditemukan meninggal di toilet Pondok Pesantren Nuswantoro, Jumat (15/12/2023).
(Dok. Dinkes Kabupaten Blitar)

Gus Samsudin menemui pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar guna mengklarifikasi kasus warga Kota Blitar yang ditemukan meninggal di toilet Pondok Pesantren Nuswantoro, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Gus Samsudin Stres Sampai Tendang Para Santri, Baru Bisa Dikendalikan Setelah Minum Air Ini dari Seorang Pengurus Pesantren

Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan.

"Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini (Gus Samsudin) sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup," katanya.

"Dan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktik pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022," pungkasnya.

Melansir Kompas.com, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diketahui akan melakukan pengecekan ke Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin menyusul kasus kematian seorang warga Kota Surabaya di toilet pondok tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati mengatakan pengecekan lapangan akan dilakukan, terutama untuk memastikan apakah benar ada praktik pengobatan alternatif atau tradisional di Pondok yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.

"Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan," ujar Christine saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2023) malam.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tak pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.

Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.

Selain karena memicu kontroversi di masyarakat, ujarnya, pencabutan yang dilakukan lebih dari setahun lalu itu juga didasarkan pada ketidaksesuaian antara izin dan praktik pengobatan yang dijalankan.

"Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyatataannya tidak melakukan pijat," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga akan meminta informasi terkait terapi apa yang diberikan kepada SWT.

Source :Kompas.comSurya Malang

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x