TF diduga dibunuh oleh warga negara Korea Selatan bernama Dal Joong Kim alias KH.
"Kami bisa menyimpulkan bahwa sebab mati akibat kekerasan tumpul pada dada dan punggung," ucap Arfiani kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
"Sehingga ini mematahkan tulang iga dan merobek organ paru dan hati korban," jelas dia.
Selain itu, tim dokter juga menemukan luka patah pada tengkorak dengan pendarahan otak, dan terdapat luka pada tulang iga yang merobek organ paru-paru dan hati korban.
"Juga ada luka terbuka pada tungkai bawah kiri disertai patah tulang kering akibat kekerasan tumpul," tambah Arfiani.
Menurut dia, luka akibat benturan benda tumpul bisa mempercepat kematian TF.
"Adanya kekerasan tumpul pada kepala dapat mempercepat kematian," jelas dia.
Untuk diketahui, TF tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Tangerang, pada 27 Oktober 2023.
Awalnya, KH berstatus tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP karena menyerang petugas keamanan.
Setelah fakta baru terungkap, KH dijerat juga dengan Pasal 338 terkait pembunuhan.
(*)