Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Jasad Dimakan Hewan Buas, Ini Hasil Autopsi Mayat Satu Keluarga yang Membusuk di Musi Banyuasin, Rata-rata Luka di Bagian Kepala

Candra Mega Sari - Jumat, 22 Desember 2023 | 16:42
Penemuan 4 mayat dalam satu lokasi di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (20/12/2023) diduga jadi korban perampokan
Sripoku.com/Fajeri

Penemuan 4 mayat dalam satu lokasi di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (20/12/2023) diduga jadi korban perampokan

Gridhot.ID - Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang telah rampung melakukan autopsiterhadap 4 jenazah yang ditemukan membusuk di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hasilnya, keempat jenazah yang terdiri dari ayah, nenek dan 2 anak itu dinyatakan tewas akibat benda tumpul di seluruh bagian tubuh korban.

Hal ini diungkapkan oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution.

"Keempat korban tewas karena benda tumpul, rata-rata lukanya di bagian kepala," kata dokter Indra, Kamis (21/12/2023).

Para korban diperkirakan sudah meninggal antara 2 hingga 3 hari.

Dokter Indra mengatakan, bahwa dari keempat jasad, hanya tubuh Masturo (70) yang kondisinya masih bagus, sedangkan 3 korban lainnya sudah mengalami pembusukan.

Kemudian untuk dua jenazah korban yakni, AU (5) dan saudara laki-lakinya MA (12) sempat dimakan hewan buas.

Sehingga sebagian tubuh mereka hilang, terutama di leher dan betis.

"Jadi bagian itu bukan karena penganiyaan kalau melihat lukanya itu karena dimakan hewan buas," ujarnya.

"Kemungkinan korban ini sudah 3 hari tewas, karena sudah ada belatung. Hanya jenazah neneknya yang masih bagus," jelasnya.

Hasil pemeriksan forensik itu kemudian dikirim ke penyidik untuk mengejar pelaku pembunuhan.

Baca Juga: 2 Pembunuh Pasutri di Kebayoran Lama Ternyata Kakak Adik, Modal Rp 50 Ribu Beli Senjata di Pasar, Istri yang Tewas Tengah Hamil Tua

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x