Dalam foto tersebut terlihat mata dari sopir truk masih bengkak dan berwarna biru.
Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan menegaskan bahwa surat kesepakatan damai dibuat tanpa ada unsur paksaan.
"Baik itu korban, sopir truk maupun kami berdamai atas inisiatif kesadarannya. Intinya semuanya punya itikad baik," jelas FX Yapan dikutip TribunJakarta dari TribunKaltim.
Tak hanya berdamai, FX Yapan menyebut jika pihaknya akan menanggung sema biaya berobat sopir truk.
FX Yapan pun menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kubar.
Diketahui jika sebelumnya penganiayaan tersebut terjadi di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kubar, Kalimantan Timur, pada Rabu, (20/12/2023).
Penganiayaan yang dilakukan Ajudan FX Yapan itu terekam hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, ajudan FX Yapan yang memakai baju berwarna merah menarik paksa keluar sopir truk dari bagian kemudi.
Sopir truk itu kemudian tersungkur ke tanah, ia tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Ajudan FX Yapan kemudian tampak menendang wajah sopir truk tersebut dengan sangat keras.
Aksi penganiayaan itu bahkan terjadi di depan mata FX Yapan.