Polres Kotim kini telah menetapkan dua tersangka berinisial A dan R atas pembunuhan Winda.
Erwin mengapresiasi Polres Kotim yang berhasil mengungkap kasus kematian anaknya.
"Semoga tidak ada Winda-winda lain yang menimpa nasib yang sama," pungkasnya.
Mengutip tribunjatim.com, di sisi lain, Polres Kotawaringin Timur atau Polres Kotim membeberkan hasil laboratorium (lab) analisa minuman keras yang diminum oleh Winda pada malam kejadian dirinya kehilangan nyawa.
Polres Kotim mengungkap, dari hasil lab tersebut diketahui minuman yang diteguk Winda mengandung metanol yang tinggi.
"Hasil lab analisa minuman sudah keluar sudah jelas kandungan metanolnya tinggi," ungkap Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba.
Purba mengatakan berdasarkan keterangan ahli kandungan metanol yang tinggi pada minuman tersebut bukan karena ditambahkan ke dalam minuman.
Kandungan metanol tersebut karena pengaplikasian praktik yang salah sehingga menghasilkan metanol.
"Apabila pencampuran bahan minuman dan penempatan minuman yang tidak benar maka cairan yang diharapkan menghasilkan etanol justru menghasilkan metanol atau produk samping," ujar Purba pada awak media, Sabtu (23/12/2023).
Diberitakan sebelumnya minuman yang mengandung metanol itu diminum Winda karena ditawarkan oleh temannya berinisial R.
Minuman itu diracik oleh A yang merupakan laboran salah satu universitas di Surabaya tempat R kuliah.
Purba menyampaikan pihak universitas tidak mengetahui praktik mengoplos minuman keras yang dilakukan oleh A.
Setelah mengetahui perbuatan A pihak universitas melakukan analisa sampel diketahui metanol yang terkandung dalam minuman yang diracik A sebanyak 9 persen.
"A saat itu hanya diberi peringatan karena masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian," tutup Purba.(*)
Source | : | Tribun-Medan.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar