Purba menyampaikan pihak universitas tidak mengetahui praktik mengoplos minuman keras yang dilakukan oleh A.
Setelah mengetahui perbuatan A pihak universitas melakukan analisa sampel diketahui metanol yang terkandung dalam minuman yang diracik A sebanyak 9 persen.
"A saat itu hanya diberi peringatan karena masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian," tutup Purba.(*)