Kemudian pelaku MAA memegang tubuh korban agar tidak melawan dan mendorongnya hingga terjatuh.
Korban yang terjatuh dipukul berulang kali oleh KZ menggunakan besi.
Pelaku MR sebagai eksekutor yang menikam korban.
Peran pelaku NH yakni mencari senjata tajam untuk melakukan pembunuhan.
Sementara, pelaku yang masih DPO, F mematikan listrik agar aksi mereka tidak terekam CCTV.
"Pelaku sengaja memancing korban dengan cara menyimpan besi Aspak di kamar pelaku, kemudian korban mencari besi itu untuk menutup gerbang doorsmeer, lalu para pelaku langsung membekapnya," bebernya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari ruko doorsmeer mobil seperti besi, martil, bantal, dan sejumlah pakaian yang dikenakan oleh pelaku.
Setelah melakukan pembunuhan, aksi mereka diketahui istri korban sehingga para pelaku langsung melarikan diri.
Salah satu pelaku sempat membawa handphone milik korban.
"Mereka merencanakan bukan hanya korban saja, tapi keluarganya, tapi mungkin karena setelah terjadi pembunuhan itu, para pelaku ini melarikan diri," ungkapnya, Kamis (28/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Kata Saksi