"Saat berteduh pelaku mengetahui K mempunyai uang dari jual sepeda motor, lalu pelaku merayu untuk meminjam uang," jelas dia pada Sabtu (30/12/2023).
Namun korban memilih untuk tidak meminjamkan uang hasil menjual sepeda motor itu.
"Sekira pukul 18.00 waktu itu akhirnya K dibunuh dengan cara dicekik di tempat berteduh itu," ujar Yahya.
Setelah membunuh korban, tersangka mengambil ponsel dan uang milikk perempuan 26 tahun itu sejumlah Rp 11.500.000.
Sebelum pergi, pelaku meletakkan jasad korban di tanah kosong. Sementara itu keluarga sempat mencari keberadaan K. Bahkan keluarga sempat membuat laporan ke polisi.
Empat bulan kemudian, tepatnya pada 16 Mei 2020, jasad K ditemukan tinggal kerangka di di sekitar tempat pemakaman umum (TPU), Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
(*)