Langsung Menyerahkan Diri
Pelaku JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing pada Minggu pagi, usai membunuh istrinya dan menaruh potongan jenazah korban di ember.
Pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Melansir Antara News, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," kata Danang di Kota Malang, Minggu.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12/2023) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo.
Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Polresta Malang Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaannya.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.
"Kami akan memeriksa tersangka untuk tahu motif maupun caranya membunuh korban," lanjutnya.