Gridhot.ID - Polisi menemukan dugaan baru mengenai kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan James Loodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55) pada Sabtu (30/12/2023).
Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu RT 002 RW 004, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Jenazah korban dimutilasi oleh James menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya menduga James sudah merencanakan mutilasi lantaran ditemukan bukti berupa kantong kresek ukuran besar yang baru dibeli.
"Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan bahwa untuk mutilasi ini sudah direncanakan. Pelaku sudah menyiapkan peralatan yaitu berupa beberapa kantong kresek yang kami temukan ketika olah TKP dalam ukuran besar yang baru saja dibeli," kata Danang, Selasa (3/1/2024) dalam tayangan Berita Utama Kompas TV.
Danang mengatakan, kantong kresek ukuran besar itu diduga akan digunakan untuk menaruh potongan tubuh Sutarini yang sudah dimutilasi.
"Kemungkinan akan digunakan untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Sementara berdasarkan keterangan anak korban, James kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Hal inilah yang membuat Sutarini pergi dari rumah pada Juli 2023.
Kemudian pada Kamis (28/12/2023), James mencoba mencari jejak keberadaan istrinya di tempat kerja, yakni di salah satu koperasi di Kota Malang. Namun, Sutarini tidak ada.
James lantas mendapatkan informasi bahwa istrinya akan menghadiri sebuah pertemuan di Taman Krida Budaya (TKB) Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).