Gridhot.ID - Seleb TikTok Satria Mahathir alias Cogil harus berurusan dengan hukum akibat melakukan tindak penganiayaan.
Ia ditangkap Satreskrim Polresta Barelang kerena terlibat perkelahian dengan orang yang diduga anak anggota dewan berinisial RAT (16) di sebuah kafe kawasan Tiban Kota Batam, Kamis (4/1/2024).
Melansir dari Tribunnews.com, korban dipukuli oleh Satria Mahathir dalam keributan di malam pergantian tahun.
Perkelahian itu berawal ketika Satria menjadi bintang tamu di tempat kejadian perkara (TKP) saat malam pergantian tahun di Batam.
Ketika itu, Satria sedang mengisi acara dan terjadilah keributan yang melibatkan anak anggota DPRD Provinsi Kepri pada 1 Januari 2024 pukul 01:00 WIB.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadanto membenarkan insiden itu dan kabar penangkapan Satria.
Katanya, kasus ini tengah ditangani penyidik Satreskirm Polresta Barelang.
"Memang ada kasus perkelahian di Tiban (Kota Batam). Sejauh ini masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar Ramadanto.
Adapun Satria ditangkap bersama tiga rekan lainnya yang berinisial AS, DJ dan RS.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kepri Nyangnyang Harris Pratamura membenarkan bahwa anaknya menjadi korban pengeroyokan Satria.
Kata Nyangnyang, dia adalah orang yang mengantarkan anaknya ke kantor polisi usai menerima tindak penganiayaan.
Source | : | Tribunnews.com,TribunBatam.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar