GridHot.ID - Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil (Bang Ipul) kini diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Bukan tanpa alasan anggota polisi tersebut diperiksa oleh Propam.
Pemeriksaan dilakukan karena anggota tersebut diduga melanggar prosedur.
Melansir tribunbanten.com, video penangkapan Saipul Jamil belum lama ini viral di media sosial.
Diduga bahwa sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan.
Terdengar pula kata makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.