Carok dilakukan sebagai ritual pemulihan harga diri ketika diinjak-injak oleh orang lain.
Permasalahan yang bisa 'diselesaikan' dengan carok berhubungan dengan harta, tahta, dan wanita.
Orang yang memulai carok akan menggunakan celurit sebagai senjata untuk menyerang.
Pelaku carok mengganggap akan mendapatkan kepuasan jika sudah berhasil membunuh lawan yang menjatuhkan harga dirinya.
Meski begitu di Indonesia sendiri carok merupakan sebuah tindakan kriminal dengan ganjaran hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku.
(*)