"Mempengaruhi kWh meter atau pun menggunakan listrik secara ilegal dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," papar Elpis.
"Di antaranya bisa menyebabkan kecelakaan tersengat aliran listrik, tegangan listrik di satu wilayah tidak stabil karena listrik overload dan tidak terukur, serta bahaya kebakaran," lanjutnya.
(*)