Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Kasus Film Dewasa

Siti Nur Qasanah - Selasa, 16 Januari 2024 | 17:42
Selebgram Siskaeee yang bernama asli Fransiska Chandra setelah enam jam menjalani pemeriksaan terkait film dewasa yang dibintanginya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Warta Kota/Arie Puji

Selebgram Siskaeee yang bernama asli Fransiska Chandra setelah enam jam menjalani pemeriksaan terkait film dewasa yang dibintanginya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Sementara termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Karyoto.

Pengajuan gugatan praperadilan tersebut dikonfirmasi Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Sebagai tindak lanjut, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.

Baca Juga: Ujang Ronda Lawan Main Siskaeee Ngaku Dijebak Dibayar Rp500 Ribu Tanpa Skenario Disuruh Improvisasi Main Film Panas

Dikutip dari Tribunnews, sidang perdana akan digelar pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.

(*)

Source :Kompas TV ANTARA News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x