Adapun mayat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk bahkan nyaris menjadi kerangka.
Mayat wanita itu diduga sudah lebih dari satu bulan berada di dalam peti kemas kosong tersebut.
Dugaan ini berdasarkan keterangan dari pengelola terminal bongkar muat yang menyatakan bahwa peti kemas sudah berada di pelabuhan sejak akhir tahun lalu.
"Jadi penelusuran kami dari tiga orang yang kami periksa, bahwasannya peti kemas ini sejak akhir bulan Desember 2023 berada di Jakarta," kata Ngurah.
"Namun lebih tepatnya kita masih proses permintaan data dari pihak perusahaan yang melakukan kegiatan bongkar muat ini," sambung dia.
Adapun mayat tersebut pada awalnya ditemukan oleh pekerja bongkar muat yang hendak memasukkan barang ke dalam peti kemas sekitar pukul 9.30 WIB pagi.
Pekerja bongkar muat itu pun langsung melaporkan penemuan tersebut kepada sekuriti yang kemudian diteruskan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan olah TKP awal untuk menyelidiki kasus penemuan mayat ini.
Ngurah mengatakan, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan rambut keriting dengan usia yang ditaksir sekitar 50-55 tahun.
Mayat itu pun kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi secara forensik.
Polisi memerlukan waktu beberapa hari ke depan untuk mengungkap umur serta penyebab kematian korban.