"Alasan utama karena tidak suka adanya kedekatan korban dengan Ibu tersangka. Tersangka menusuk korban karena pengaruh minuman keras," kata Alfan saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Rabu (17/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, korban yang mengenakan sarung tewas setelah ditusuk pisau satu kali oleh tersangka di bagian perut.
Saat itu korban baru saja rampung menunaikan salat subuh di dalam rumahnya pada Selasa (16/1/2024) pagi sekitar pukul 04.30.
Sebelumnya, tersangka mendatangi rumah korban dengan menggedor pintu depan.
Anak korban yang mengetahui ada seorang yang hendak bertamu lantas mempersilahkan masuk dengan membukakan pintu.
Tersangka selanjutnya berjalan "nyelonong" masuk ke dalam rumah.
"Tersangka tanpa bicara langsung masuk menuju ke salah satu ruangan dan menusuk perut korban dengan pisau satu kali. Setelah itu tersangka kabur," terang Alfan.
Mengetahui bapaknya terkapar bersimbah darah, anak korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Nahas, nyawa korban tak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit.
"Korban dibawa keluarganya dan tetangganya ke RS Sebening Kasih, Tayu, Pati dan sesampainya korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Alfan.
Merujuk pemeriksaan medis tim Biddokkes Polda Jateng, jelas Alfan, korban teridentifikasi mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk yang menembus organ dalam.