Krisnha menyampaikan, petugas yang menemukan mayat perempuan itu awalnya mendapat arahan dari atasannya untuk memuat barang di peti kemas.
"Petugas itu awalnya datang dengan membawa barang yang akan dimuat. Kondisi kontainer pada saat itu sifatnya tidak terkunci gembok, jadi kondisinya kosong," kata Krisnha.
Namun, saat membuka peti kemas, petugas itu terkejut melihat isi yang ada di dalamnya.
"Saat menghampiri kontainer tersebut dan membuka kontainer, barulah dia kaget melihat ada sesuatu benda yang awalnya dia tidak yakin itu adalah mayat," jelas Krisnha.
"Setelah diperhatikan dan mencium sedikit bau busuk, baru kemudian saksi yang menemukan melaporkan kepada saksi kedua dan saksi ketiga selaku pihak sekuriti," sambungnya.
Ketiga saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
"Saat kami buka peti kemas itu, juga disaksikan para saksi di TKP, ada seorang dalam kondisi tersungkur, dan kelihatan kondisinya lebam," jelas Krisnha.
"Posisi peti kemas sudah berada di darat. Jadi baru ketahuan ketika mau ada kegiatan bongkar muat atau memasukkan barang orderan ke dalam peti kemas itu," lanjutnya.
Krisnha berujar, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi dalam penemuan mayat ini.
"Saksi sudah kami periksa tiga. Saksi pertama yang membuka peti kemas tersebut, kemudian petugas keamanan bongkar muat peti kemas tersebut, dan pihak pengurus pemilik kontainer," ujar Krisnha.