Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin PT Antam Rugi Rp1,1 Triliun, Inilah Sosok Crazy Rich Surabaya Budi Said yang Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas

Siti Nur Qasanah - Jumat, 19 Januari 2024 | 15:13
Crazy rich Surabaya Budi Said ditahan oleh Kejagung di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA

Crazy rich Surabaya Budi Said ditahan oleh Kejagung di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

GridHot.ID - Crazy Rich Surabaya Budi Said (BS) menjadi tersangka dalam kasus rekayasa jual beli emas logam mulia PT Antam.

Budi Said menjadi tersangka usia diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Kamis (18/1/2024) ini.

Pengusaha properti asal Surabaya itu dijadikan tersangka bersama sejumlah oknum pegawai PT Antam.

Budi Said langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Budi Said akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Awal Kasus

Melansir TribunJakarta.com, kasus bermula pada tahun 2018.

Pada tahun 2018 itu, Budi Said membeli emas ke PT Antam di Butik Antam Surabaya sebanyak 7 ton dengan harga diskon sebesar Rp3,5 triliun.

Budia Said sudah menerima sekitar 5,9 ton emas. Sisanya seberat 1,1 ton emas belum diberikan.

Baca Juga: Sosok Penjual Gorengan yang Kini Jadi Crazy Rich Karawang, Cuma Anak Petani Bertaruh Nasib dan Kini Berani Dekati Para Artis

Padahal, Budi Said merasa sudah membayar biaya pembelian untuk 7 ton emas.

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x