Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepergok Nilep Gaji ART Rp 500 Ribu, Menantu di Jakarta Barat Nekat Aniaya Mertua Lansia, Korban Sampai Alami Ini

Desy Kurniasari - Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:25
Menantu menganiaya mertua setelah ketahuan memangkas gaji dua ART. Kakek bernama Hartono (62) dianiaya menantunya SAG.
HO

Menantu menganiaya mertua setelah ketahuan memangkas gaji dua ART. Kakek bernama Hartono (62) dianiaya menantunya SAG.

GridHot.ID - Kepergok nilep duit gaji ART, menantu ini nekat aniaya mertuanya.

SAG ketahuan memotong gaji asisten rumah tangga (ART) yang berjumlah 2 orang.

Adapun uang yang ditilap oleh SAG dari masing-masing ART diduga sebesar Rp 500 ribu.

Melansir tribunnewsbogor.com, bermaksud menanyakan mengapa gaji dua asisten rumah tangga (ART) disunat dari nominal yang seharusnya, mertua di Jakarta Barat ini justru dianiaya oleh menantu sendiri.

Kejadian tak mengenakan itu dialami oleh Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono percaya untuk menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya sendiri.

Setelah beberapa bulan kemudian, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.

Padahal, tiap bulan Hartono selalu menitipkan uang Rp4 juta kepada SAG untuk bayar ART sesuai dengan kesepakatan awal.

Hal itulah kemudian membuat Hartono kemudian menegur SAG.

Alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG justru mengamuk dan tak terima ditegur.

Bahkan, Hartono diamuk oleh SAG, saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Baca Juga: Jengkel Dicaci Maki dan Dibandingkan dengan Mantan, Suami di Magelang Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Jasad Korban Sempat Dipanggul

Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental itu malah menyerang Hartono.

Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Hartono mengaku peristiwa ini telah terjadi pada 2 November 2023 silam.

Dilansir dari tribuntrends.com, tak terima ditegur, menantu ini nekat aniaya mertuanya yang sudah lansia.

Diketahui, pelaku ditegur gegara memotong gaji asisten rumah tangga (ART) Rp 500 ribu.

Bukannya meminta maaf, pelaku justru menganiaya sang mertua.

Adapun korban yang diketahui bernama Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat, melaporkan menantunya, SAG usai menjadi korban penganiayaan.

SAG tega menganiaya Hartono gegara mertuanya itu menanyakan perihal gaji dua ART yang dipotong.

Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono mempercayakan menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.

Setelah beberapa bulan percaya, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.

Baca Juga: Bupati Cium Bau Amis, Pelaku Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Enteng Keluarkan Kebohongan Demi Tutupi Kemaksiatannya

Padahal, Hartono selalu menitipkan uang gaji ART-nya sebesar Rp 4 juta kepada menantunya sesuai kesepatakan awal.

Merasa ditipu menantu sendiri, Hartono kemudian menegur SAG.

Namun, alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk tak terima ditegur.

Hartono diamuk oleh SAG, saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.

Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Akibat kejadian ini, Hartono melaporkan menantunya pada 2 November 2023.

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).

Baca Juga: Nasib Ajudan Bupati Kutai Barat yang Aniaya Sopir Truk, Kini Jadi Tersangka, FX Yapan Minta Maaf dan Ungkap Kronologi Versinya

Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini.(*)

Source :TribunnewsBogor.comTribunTrends.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x