Bahkan diungkap sang adik, ibunya itu sempat memegani Hasan Busri agar tak pergi.
"Udah jangan pergi, jangan pergi, diam di sini," kata Hasan menirukan permintaan ibunya lagi.
Namun diakui Hasan saat itu dirinya sudah terlanjut emosi.
"Cuma pamitan, minta maaf, suruh doain aja," kata dia.
Kini Hasan Busri pun mengaku menyesal tak mendengarkan nasihat sang ibu.
"Menyesal, saya itu tiap ingat itu sedih," ujarnya.
Bahkan Hasan menyesal meladeni tantangan Mat Tanjar.
"Kalau gini prosesnya ngapain saya layanin orang yang nantangin carok itu," kata Hasan Busri.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 dan 338, dengan ancaman pidana seumur hidup.
Menurut Febri, Hasan saat disuruh kembali ke TKP sebenarnya tidak perlu lagi ke sana.
"Kan seharusnya gak perlu balik lagi ketika ibu sudah melarang, tapi pelaku ini maksa," pungkasnya.