Candra menjelaskan, peristiwa penembakan yang menewaskan satu anggota KKB Intan Jaya itu berawal saat tim gabungan TNI-Polri melakukan penindakan hukum melihat tujuh orang gerombolan KKB.
Gerombolan kelompok bersenjata itu, kata Candra, kedapatan membawa dua pucuk senjata api laras panjang.
Mereka terlihat berada di Kampung Baitapa menuju Kumbalagupa Sugapa.
Selanjutnya, tim gabungan TNI dan Polri melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak anggota KKB yang membawa senjata tersebut.
Tak tinggal diam, lanjut Chandra, kelompok bersenjata tersebut melakukan perlawanan hingga terjadi kontak tembak dengan TNI dan Polri.
“Satu orang KKB yang bersenjata tertembak dan meninggal dunia, namun senjatanya diambil dan dibawa kabur oleh anggota KKB lainnya,” kata Candra dalam keterangan resminya yang dikutip pada Senin (22/1/2024).
Setelah insiden tersebut, Candra menambahkan, tak berselang lama kembali terjadi gangguan tembakan dari anggota KKB kepada aparat TNI-Polri. Tak hanya itu, kata Candra, KKB juga melakukan aksi pembakaran terhadap satu unit rumah yang berasal dari Bantuan Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya.
(*)