Petugas kepolisian telah mengepung rumah RC sejak Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.
Pengintaian dilakukan selama 6 jam dan saat digerebek RC melawan.
RC melepaskan tembakan ke arah petugas, sehingga baku tembak terjadi selama 10 menit.
Dua anggota Subdit III Jatanras Polda Riau terluka akibat terkena tembakan RC.
"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia (pelaku RC) melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali," ucarnya.
Baku tembak berakhir seusai RC tewas dan terkena tembakan di bagian lengan, paha, pinggang dan tungkai bawah.
"Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," lanjutnya.
Seletah RC tewas, petugas kepolisian menggerebek rumahnya dan menemukan tiga buah senjata rakitan beserta peluru.
"Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," sambungnya.
Setelah jasad RC diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, terungkap RC terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).
"Hasil pemeriksaan darah (pelaku RC), dia mengidap penyakit kronis menular HIV," pungkasnya.