Dari catatan pihak kepolisian, RC dan kawan-kawan sudah 5 kali beraksi di wilayah Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2021.
Ia melakukan perampokan berbekal senjata api bersama dua rekannya, I dan Z yang sudah lebih dulu diamankan.
Aksi para pelaku, pertama dilakukan di Kota Bukittinggi pada 2021. Korban yang ditembak mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta.
Selanjutnya pada tahun 2022 di Kabupaten Agam. RC beraksi bersama 6 pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap.
Kemudian masih tahun 2022, RC bersama rekannya beraksi lagi di Kota Bukittinggi. Saat itu korban juga ditembak oleh pelaku dan membawa uang korban sebanyak Rp 70 juta.
Pada 2024 ini, RC kembali beraksi di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman.
Pelaku menyasar korban yang baru pulang dari toko emas kerugian Rp 500 ribu. Korban juga ditembak oleh pelaku dan kemudian kabur ke Riau.
Pada tahun 2024, pelaku juga beraksi di Solok, Sumatera Barat, korban ditembak dan mengalami kerugian Rp 40 juta.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah RC, ditemukan 3 pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru.
Di antaranya, sepucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm, sepucuk senjata api jenis pistol merk bareta kalibre 9 mm, sepucuk senjata api jenis revolver, 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api laras panjang kalibre 7,62 mm.
Kemudian 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65 mm dan perlengkapan senjata api, seperti pen dan per.
"Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," papar Kombes Asep.