Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siskaeee Gigit Jari, Penangguhan Penahanan karena Gangguan Jiwa Ditolak Polisi, Kuasa Hukum Auto Putar Otak

Siti Nur Qasanah - Senin, 29 Januari 2024 | 16:00
Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee
Tribunnews.com/Istimewa

Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee

Penangguhan penahanan diajukan karena Siskaeee disebut mengalami gangguan jiwa.

Namun, Tofan mengaku belum mengetahui secara detail soal gangguan jiwa yang diidap kliennya.

Sementara ini, tim kuasa hukum Siskaeee masih berfokus pada sidang gugatan praperadilan Siskaeee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar hari ini.

Untuk diketahui, melalui pengacara Tofan Agung Ginting, Siskaeee telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024).

Tofan mengklarifikasi bahwa pengajuan permohonan tersebut didasarkan pada kondisi kesehatan mental kliennya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Ia mencatat adanya bekas sayatan pada tangan Siskaeee sebagai bukti kondisi tersebut.

"Jadi hari ini (Kamis) kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Tofan kala itu.

"Salah satu (pertimbangan ajukan penangguhan penahan) karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," sambungnya.

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

(*)

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x