Gridhot.ID - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II tahun 2024 akan cair bulan Februari 2024.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.
Pencairan KJP Plus tahap II tahun 2024 bulan lalu sudah dicairkan pada 4 Januari 2024 kepada 656.390 peserta didik penerima bantuan.
Sementara itu, berdasarkan pencairan sebelumnya, KJP Plus Februari 2024 akan cair pada awal bulan tanggal 1-11 Februari.
Besaran bantuan KJP Plus 2024
Melansir dari Kompas.TV, berikut besaran KJP Plus yang diterima para siswa untuk tiap jenjang pendidikan:
1. SD/MI
- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan.
Baca Juga: BLT Bakal Cair Lagi, Jokowi Bagi-bagi Bantuan El Nino Rp 400 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya
- Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
- Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan
- Klik "Cek" dan tunggu informasi pengumuman yang muncul
(*)