Adegan ke 21, Aning sempat menutup mulut korban yang berteriak memanggil bundanya.
Saat itu Aning menduduki korban yang posisinya telungkup hingga membuat Zha tak bisa bergerak bebas.
Setelah Zha memanggil bunda, Aning sudah siap dengan pisau di tangan kanannya.
Aning mengangkat sedikit ke depan sampai posisi kepala korban melewati got/parit.
Di situ lah Aning melukai leher korban sampai korban meninggal dunia.
Aning masih berusaha membuat kepala korban putus dengan mengayunkan pisaunya dari belakang leher Zha.
Aning terlihat mengayukan pisau sampai 2 kali hingga akhirnya kepala korban terpisah dari tubuh dan jatuh ke dalam got.
Pada adegan ke 24, Aning membalikan badan korban yang tadinya tengkurap menjadi terlentang.
Aning lalu melucuti semua perhiasan yang ada di tubuh korban.
Setelah semua itu, Aning membuang jasad korban ke dalam got lau mengambil daun kelapa untuk menutupi tubuh Zha.
Ajak balitanya jual emas korban
Aning menjual perhiasan korban untuk membeli kebutuhan rumah tangga, termasuk popok dan susu anaknya.
Aning bahkan mengajak anaknya yang masih balita.
Perhiasan itu dijual Aning dengan harga Rp 3,5 jutaan.
Selain membeli kebutuhan rumah tangga, Aning juga membeli ponsel dan memberikan sebagian uang untuk suaminya.
Kapolres Boltim saat AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, Aning terancam hukuman mati atau seumur hidup.
“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya dikutip dari TribunManado.com.(*)
Source | : | Tribun-video.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar