Kecurigaan itu semakin kuat hingga NCW melihat adanya aliran dana yang tak seharusnya.
Hanifa menyebut ada pihaknya mendapat laporan terkait tindak pidana diduga dilakukan Raffi Ahmad.
"Dua hari yang lalu kami mendapatkan dari direct messege dan kami habis itu mendapatkan telepon, dan saat ini kami menunggu data-data yang akan dikirimkan, selama dua hari ini kami mempelajari dugaan TPPU dari artis Raffi Ahmad," kata Hanifa dilansir dari kanal YouTube SINDOnews pada Kamis, 1 Februari 2024, seperti dikutip TribunJatim.com via Banjarmasinpost
"Sejak 8 bulan atau 9 bulan yang lalu sebenernya dugaan itu sudah mulai muncul dan indikasi terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang ini dengan memanfaatkan dana-dana yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dicuci," sambungnya.
Selain itu, Hanifa juga membongkar dugaan modus Raffi Ahmad mengawali aksinya.
Menurutnya, modus tersebut tercium setelah Raffi mulai menggembar gemborkan usaha baru yang akan digelutinya.
Kemudian, dari sinilah Raffi Ahmad diduga akan menerima aliran dana fantastis.
"Modusnya adalah sebelum dana itu masuk, saudara Raffi Ahmad ini berusaha menyampaikan bahwa akan ada bisnis yang nilainya bisa triliunan bisa miliar. Salah satunya yang disampaikan sumber kami, bahwa akan ada bisnis di Bali yang nilainya triliunan." terangnya.
NCW menuding bahwa sejumlah bisnis yang dibangun suami Nagita Slavina itu diduga untuk menutupi tindak pidana cuci uang.
"Ini adalah cara marketingnya dengan mengatakan bahwa akan ada bisnis triliunan, di sanalah dibuka kantongnya. Siapa yang mau uangnya dicuci, maka inilah bisnis yang akan mencuci uang tersebut."