Gridhot.ID - Terungkap pelaku perampasan senjata api milik polisi di Kabupaten Puncak adalah anggota KKB Papua anak buah Numbuk Telenggan.
Diketahui, senjata api jenis SS1-V1 milik seorang anggota polisi dirampas oleh anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Kamis (1/2/2024) lalu.
Saat ini, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiritengah mendalami dugaan kecerobohan anggotanya dalam insiden perampasan senjata itu.
Pasalnya, ada dugaan kecerobohan dari personel polisi terkait prosedur tugas di wilayah rawan.
Menurut Fakhiri, setelah menjalankan tugas di Bandara Ilaga, personel sempat singgah di pasar.
"Nah harusnya ini kan kita hindari. Saya sudah minta di tempat-tempat rawan kan pergi dan pulang juga dengan rutin. Kalau hari ini lewat rute A, besok seminggu kemudian harus lewat rute B," kata Fakhiri kepada Kompas.comdi Jayapura, Jumat (2/2/2024).
Hal itu, kata dia, bertujuan agar gerak personel tidak terus diperhatikan oleh mereka yang sengaja mengincar persenjataan.
Lebih lanjut, Fakhiri menegaskan bahwa anggota yang senjatanya dirampas akan diperiksa.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah anggota tersebut melakukan pelanggaran disiplin atau tidak.
"Tentunya saya sudah minta Kapolres untuk mengevaluasi, sudah tahu perintah bahwa senjata api apabila ke pasar atau ke mana jangan dibawa," kata dia.
Sebab, menurut dia, perampasan terjadi saat anggota singgah ke pasar.