GridHot.ID - Artis Tamara Tyasmara kehilangan putra semata wayangnya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), untuk selama-lamanya.
Dugaan sementara, Dante meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang pada pada 27 Januari 2024.
Melansir Kompas.com, Tamara tampaknya kembali dimintai keterangan di Polda Metro Jaya mengenai kematian anaknya pada Senin (5/2/2024).
Tamara mengatakan pihaknya tidak pernah menolak visum atau autopsi terhadap jenazah anaknya.
Tamara juga mengaku tidak menyembunyikan informasi apa pun terkait kematian anaknya yang masih berusia 6 tahun itu.
"Saya tidak menolak visum anak saya," kata Tamara Tyasmara.
Sandy Arifin selaku pengacara Tamara Tyasmara mengatakan kliennya minta kasus kematian anaknya itu diperjelas kronologisnya.
"Jika diperlukan visum atau autopsi untuk kepentingan penyelidikan, klien kami siap," kata Sandy Arifin.
"Hari ini klien kami menuangkan semua dalam BAP, termasuk keterangan saksi-saksi yang akan menjelaskan secara detail," lanjutnya.
Untuk diketahui, kasus ini sempat ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit.
Namun, kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk memudahkan penyelidikan.
"Sejak hari Kamis 1 Februari 2024 proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (5/2/2024), dilansir dari Kompas.com.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar